Nama/NIP | Pangkat/Golongan/Jabatan | Uraian Tugas |
Riko Noviadi, S.Pt.,M.P. 197111101999031 004 | Lektor Kepala /IV-a/Ka UPT. Pusat Karir | - Menyusun rencana dan program kerja UPT
- Merencanakan dan mendistribusikan tugas-tugas UPT kepada sekretraris dan staf administerasi
- Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas sekretraris dan staf administerasi
- Memonitoring pelaksanaan tugas sekretraris dan staf administerasi
- Melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan tugas sekretraris dan staf administerasi
- Melaksanakan pembinaan terhadap pegawai di lingkungan UPT Pusat Karir
- Mengajukan usulan dan pertimbangan kepada Direktur yang berhubungan dengan tugas UPT Pusat karir bila dirasa perlu terhadap kebijakan yang diambil baik diminta ataupun tidak
- Menyusun laporan tahunan UPT Pusat Karir
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan
|
Oki Arifin, S.Kom., M.Cs. 198910232019031011 | Penata Muda/III-b/Sekertaris | - Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan UPT Pusat Karir bersama staf Administerasi.
- Mengkoordinasikan pengurusan penerimaan, penggajian, dan promosi karyawan non PNS di UPT Pusat Karir.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penyusunan laporan tahunan UPT Pusat Karir.
- Membantu Ka UPT dalam mengelola keuangan dan menyelesaikan administerasi keungan kegiatan UPT Pusat Karir.
- Membantu Ka UPT merencakan dan melaksanakan program kerja UPT
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan.
|
Ririn Ramadani, A.Md. | Tenaga Kontrak Staf Administerasi | - Membantu kegiatan perawatan asset dan fasilitas atas arahan Ka UPT dan atau Sekretaris UPT
- Membantu kegiatan inventarisir asset dan fasilitas atas arahan Ka UPT dan atau Sekretaris UPT
- Membantu Ka UPT dalam hal penyelesaian administrasi keuangan kegiatan-kegiatan yang menjadi tanggung jawab UPT Pusat Karir
- Membantu Ka UPT dalam hal penyelesaian administrasi keuangan operasional bulanan
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan.
|
Sandi Utama Putra, A.Md. | Tenaga Kontrak Pendukung IT | - Melaksanakan kegiatan di bidang IT dalam setiap kegiatan yang dikakukan oleh UPT Pusat Karir
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan
|